bojonegorotoday.com – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyiapkan anggaran santunan kematian pada warga miskin sebesar Rp 18,75 Miliar atau untuk 7.500 pemohon.
“Masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,5 Juta,” kata Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, Sahari.
Berdasarkan data pemohon dari tahun ke tahun terus meningkat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,75 Miliar untuk 7.500 pemohon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Santunan kematian, diberikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di Kabupaten Bojonegoro, dengan tujuan untuk meringankan beban saat anggota keluarganya meninggal dunia,” ujarnya.
Sebelumnya, tahun 2020, Pemkab Bojonegoro awalnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk, mengalokasikan anggaran bantuan santunan kematian sebesar Rp 6 Miliar, atau untuk 2.400 pemohon.
Namun, di pertengahan tahun angaran tersebut habis terserap. Sehingga Pemkab saat P APBD nambah lagi anggaran Rp 6 Miliar. Jadi, tahun 2020, total alokasi anggaran sebesar Rp 12 Miliar atau untuk 4.800 pemohon.
“Sedangkan pencairan sampai di akhir tahun 2020 sebanyak 3.950 pemohon atau sebesar Rp 9,875 Miliar,” pungkas Sahari. (muh/mil)