Ada Anggapan Pasal Karet dalam UU ITE, Ini Sikap Kapolri

- Reporter

Senin, 15 Februari 2021 - 15:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia akan lebih selektif dalam menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, ada beberapa pasal di dalam UU tersebut dianggap karet.

Hal itu seperti disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menjelaskan, hal ini merupakan upaya menjaga supaya penggunaan pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE ini dapat dikendalikan dan ditekan.

“Kami akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” kata Kapolri usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/02/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan begitu, lanjut Kapolri, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik. Namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

Baca Juga :  Pandemi Corona, Polres Bojonegoro Sampaikan Imbauan Kapolri, Polri untuk Indonesia

UU ITE ini juga menjadi catatan kepolisian untuk benar-benar melakukan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan langkah-langkah yang bersifat restorative justice.

“Kedepan, betul-betul kita bisa penegakan hukum secara selektif,” pungkas Kapolri. (muh/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kualitas Kinerja Puan Maharani Dongkrak Elektabilitas
Memperkuat Ekonomi Kerakyatan, Tak Ribet Soal Aturan
Autokritik Puan Maharani dalam Meningkatkan Kinerja Legislasi DPR
Prinsip Kerja Untuk Rakyat, Elektabilitas Puan Kian Mantap
Sambut Pemilu 2024, Puan Maharani Semangati Kader PDIP Jawa Tengah
Puan Sebut Tolak Ukur Program Legislasi Berdasarkan Kualitas, Pengamat : Sepakat
Mudik Lebaran Dinilai Mampu Menyegarkan Pekonomian Rakyat
Ketua DPR RI Puan Maharani Resmikan Penataan Kawasan Gunung Kemukus

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06