Bupati Anna Sampaikan Tata Kelola BUMD Pangan Mandiri Secara Profesional

- Reporter

Rabu, 17 Februari 2021 - 05:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, DR Hj Anna Muawanah, menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (17/02/2021) siang.

Bupati Bojonegoro menyampaikan terimakasih kepada segenap anggota dewan yang telah memberikan tanggapan, saran, pertimbangan, masukan dan harapan atas 3 Raperda yang disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, beberapa waktu lalu.

Tiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bojonegoro Pangan Mandiri.

Diharapkan, dari jawaban dan penjelasan yang disampaikan Bupati, nantinya, dapat menjadi bahan untuk mendapatkan titik temu, dalam pembahasan pada Rapat Panitia Khusus DPRD dengan Tim Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :  Sosialisasi Perda RTRW, Dukung Pemerataan Pembangunan di Bojonegoro

Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan, tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional, transparan dan akuntable akan terlihat dalam pembahasan pasal pasalnya karena hal tersebut merupakan prinsip perda pendirian BUMD.

“Hal tersebut termaktub dalam salah satu pasal dalam Bab X bagian kedua pada paragraf 2 yakni mengenai tata kelola perusahaan yang baik,” kata Bupati.

Pada prinsipnya, dalam Perda nantinya akan diatur hal-hal yang mencerminkan profesional, transparan dan akuntable. Misalnya, dalam mekanisme pengangkatan melalui seleksi, pembentukan dewan pengawas, pembentukan satuan pengawas internal dan komite audit.

Secara substantif, lanjut Bupati, dalam Perda pendirian BUMD Pangan Mandiri pada dasarnya bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perkonomian daerah melalui kegiatan-kegiatan usaha yang menopang perekonomian.

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Yakni, menyelenggarakan dan mengelola area produksi bahan pangan untuk menjamin stabilitas pasokan bahan pangan.

Kemudian, menyelenggarakan perdagangan umum bahan pangan dan sarana produksi pertanian, perdagangan antar daerah/termasuk ekspor-impor.

Lalu, membangung dan menyelenggarakan serta mengelola insudtri pengolahan berbasis bahan pangan. Membangun dan menyelenggarakan serta mengelola pergudangan bahan pangan.

“Selain kegiatan usaha tersebut, BUMD Pangan Mandiri juga dapat mengembangkan usaha lainnya dengan persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM),” kata Bupati.

Bupati Anna menambahkan, secara filosofis tujuan pendirian Badan Usaha Milik Daerah Pangan Mandiri untuk memenuhi dalam rangka mencapai kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Bojonegoro. Diantaranya, pertama, kecukupan ketersediaan pangan.

Kedua, stabilitas ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga yang diukur berdasarkan frekuensi makan anggota rumah tangga dalam sehari yakni makan 3 kali sehari, frekuensi makan dapat menggambarkan keberlanjutan ketersediaan pangan dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro Gelar Pasar Murah

Ketiga, aksesbilitas atau keterjangkauan terhadap pangan, dilihat dari kemudahan rumah tangga memperoleh pangan, yang diukur dari pemilikan lahan (misalkan sawah atau ladang) serta cara rumah tangga memperoleh pangan.

Dan keempat, kualitas atau keamanan pangan.

Karena itu, adanya BUMD Pangan Mandiri tersebut, diharapkan terwujudnya Nilai Tukar Petani (NTP) sehingga kepastian nilai harga atas produksi pertanian di Kabupaten Bojonegoro semakin membaik dan memiliki nilai tawar yang lebih.

“Hal tersebut, merupakan suatu bentuk komitmen kita bersama dengan adanya kepastian peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha di daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (muh/mil)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro Gelar Pasar Murah
Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik
Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 
Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM
Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia
Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik
Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister
Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06