Komisi C Tanggapi Sanksi Disiplin Penurunan Pangkat Kadisdik Bojonegoro

- Reporter

Kamis, 18 Februari 2021 - 15:25

facebook twitter whatsapp copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, angkat bicara terkait sikap Bupati Bojonegoro yang memberikan sanksi disiplin penurunan pangkat Kepala Dinas Pendidikan kabupaten setempat.

Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengungkapkan, apa yang dilakukan Bupati sudah tepat sesuai dengan aturan yang ada. Menunjukkan Bupati tidak tebang pilih.

“Dan sekarang masyarakat menunggu tindak lanjut dari keputusan Bupati ini,” ungkapnya, Kamis (18/02/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait jabatan yang di emban Dandy Suprayitno sebagai Kepala Dinas Pendidikan, kata Supriyanto, akan ada konflik of interest bila dalam satuan dinas tersebut ada pangkat yang sama dengan Kepala Dinas.

Ia menganggap jabatan kepala dinas pendidikan adalah jabatan yang strategis. Ada alokasi anggaran yang besar (20 persen dari APBD) Rp 1 triliun lebih. Ada ribuan nasib generasi bangsa, ribuan tenaga pendidik.

Baca Juga :  Dominan, Wawan dan Donny, diusulkan Pimpin PDI Perjuangan Periode Mendatang.

“Juga kualitas pendidikan yang perlu di tingkatkan, insfrastruktur yang tidak kunjung selesai sampai hari ini,” katanya.

Menurut pria yang juga menjabat Sekretatis Fraksi Partai Golkar DPRD Bojonegoro ini, memang perlu sosok pemangku kekuasaan yang minim resistensi, minim konflik dan berintegritas.

“Agar nantinya bisa benar-benar konsen di dunia pendidikan dan memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.

Serta tidak terganggu hal-hal eksternal pendidikan yang menurutnya justru malah mengganggu konsentrasi pendidikan. Karena sekali lagi tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan saat ini sangatlah berat.

Diketahui, berdasarkan surat keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 882.3/16/412.301/2021 tentang hukuman disiplin, Kadisdik Bojonegoro yang berpangkat pembina tingkat 1 (IV/b), diturunkan setingkat lebih rendah selama 3 tahun. (din/mil)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Raihan Penghargaan Pemkab Bojonegoro dari Kemendagri
Ketua DPRD Apresiasi Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Hadiri Sidang Paripurna PAW Ketua DPRD
13 Partai Politik di Bojonegoro Terima Banpol
Natasha Devianti Tegaskan Komitmen Mengawal Masalah Stunting
Banteng Merah Putih Geruduk Kantor DPRD Bojonegoro
Komisi C Dukung Dinas Pendidikan Gelar Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Eksekutif dan Legislatif Samakan Persepsi Arah Kebijakan 2021

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:12

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Minggu, 5 November 2023 - 14:46

Padi Inpari Digdaya, Beras Pulen Kelas Premium Sedigdaya Namanya

Minggu, 5 November 2023 - 05:51

Mengenal Varietas Padi Logawa, Lebih Kuat Batangnya Lebih Joss Hasilnya.

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:37

Siapkan Sarpras Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Bojonegoro

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:03

Harga Gabah Di Bojonegoro Naik, Ini Kata Petani

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:00

Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Bojonegoro Realisasikan 30.806 Meter JUT

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:31

Panen Jagung Pulut, Bupati Harap Gerakan Potensi Lahan Tanaman Pangan

Selasa, 6 September 2022 - 03:06

Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

Berita Terbaru