Raperda Inisiatif DPRD Penyelenggaraan Hiburan Hampir Ditolak Tim Eksekutif

- Reporter

Rabu, 17 Maret 2021 - 05:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Panitia Khusus III (Pansus III) Dewan Perwkailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan pembahasan lanjutan terkait Raperda Penyelenggaraan Hiburan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (17/03/2021).

Namun dalam pembahasannya, Raperda Penyelenggaraan Hiburan tersebut terancam ditolak oleh tim eksekutif. Sehingga, membuat Anggota Pansus III Mochlasin Afan naik pitam saat pembahasaan di ruang Komisi C DPRD setempat.

Afan menyesalkan sikap tim eksekutif tersebut. Sebab, secara substansi Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Hiburan ini membawa semangat peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat menyesalkan sikap tim eksekutif lantaran hendak menolak Raperda ini,” kata Afan dihadapan tim eksekutif.

Baca Juga :  Imbas Covid 19, Bupati Bojonegoro Lantik Kades via Videoconference

Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini pihaknya menggandeng pihak ketiga dari Unigoro untuk menyusun Raperda Penyelenggaraan Hiburan. Pihak ketiga tidak main-main dengan Raperda ini.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto menambahkan, bahwa pembahasan lanjutan ini untuk mencari solusi terbaik dalam Raperda Penyelenggaraan Hiburan di Bojonegoro ini, sehingga benar-benar fix untuk dibahas.

Pria yang akrab disapa Mas Pri ini menyampaikan ke forum rapat untuk melanjutkan pembahasan Raperda dari pasal ke pasal. Beberapa Anggota Pansus III pun, banyak memberi tanggapan dan penjelasa terkait pembahasan Raperda ini.

Dari seluruh dinamika rapat lanjutan ini, alhasil pembahasan Raperda Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi ini tetap dulanjutkan pembahasan dengan adanya kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan Pansus III dan Tim Eksekutif. (mil)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Raihan Penghargaan Pemkab Bojonegoro dari Kemendagri
Ketua DPRD Apresiasi Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Hadiri Sidang Paripurna PAW Ketua DPRD
13 Partai Politik di Bojonegoro Terima Banpol
Natasha Devianti Tegaskan Komitmen Mengawal Masalah Stunting
Banteng Merah Putih Geruduk Kantor DPRD Bojonegoro
Komisi C Dukung Dinas Pendidikan Gelar Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Eksekutif dan Legislatif Samakan Persepsi Arah Kebijakan 2021

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06