BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat (05/03/2021) lalu.
Hal itu disampaikan secara tegas Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto. Pihaknya menilai, bahwa KLB di Deli Serdang itu cacat hukum alias tidak sesuai dengan AD dan ART Partai Demokrat (PD).
“Saya tegaskan, bahwa DPC Partai Demokrat Bojonegoro menolak KLB di Deli Serdang,” kata Ketua DPC Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini pada Kamis (18/03/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara tersebut memutuskan dan menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ia menerima keputusan KLB.
Saat KLB, Mantan Panglima TNI itu tidak hadir di lokasi. Pihak penyelenggara menelefon Moeldoko. Moeldoko sempat menanyakan keseriusan Kader Demokrat yang memilihnya sebagai ketum menggantikan AHY.
Selain itu, pihaknya juga menanyakan apakah pemilihannya seusai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Usai mendengar penjelasan para kader, Moeldoko pun menerima jabatan barunya tersebut.
Moeldoko mengklaim KLB di The Hill Hotel and Resort, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara adalah konstitusional. Hal tersebut, kata dia, tertuang pada AD/ART Partai Demokrat.
Dengan alasan tersebut, lalu Moeldoko hadir dan menerima penunjukannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (mil)