BOJONEGORO – Partai Demokrat (PD) saat ini diambang perpecahan, muncul dualisme kepemimpinan. Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, mengklaim sesuai AD/ARD PD.
Sedangkan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yodhoyono (AHY) menolak dan menilai KLB Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu lalu itu tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
Dualisme kepemimpinan di pusat ini seakan membuat pengurus Partai Demokrat di Provinsi dan Daerah mengalami dilema. Masing-masing kubu memiliki jaringan yang cukup kuat. DPC Demokrat Bojonegoro memilih menolak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto mengatakan, alasan penolakannya adalah KLB di Deli Serdang tidak cukup memenuhi syarat administrasi untuk menggelar KLB.
“Itu yang mendasari kami menolak KLB di Deli Serdang,” katanya kepada bojonegorotoday.com, Kamis (18/03/2021).
Sukur Priyanto menjelaskan, beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam menggelar Kongres Luar Biasa diantaranya, harus mengetahui dan mendapat izin dari Majelis Tinggi Partai Demokrat.
“Lalu, KLB harus dihadiri dua pertiga dari ketua atau pengurus provinsi dan dihadiri 50 persen lebih 1 ketua atau pengurus kabupaten/kota,” jelas pria yang juga menjabat Wakil Katua DPRD Kabupaten Bojonegoro ini.
“Tiga unsur itu tidak terpenuhi dalam KLB di Deli Serdang tersebut. Kami menilai KLB itu tidak sah secara administrasi. Itu alasan kami menolak,” pungkasnya. (mil)