Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Sesuai SNI

- Reporter

Senin, 5 April 2021 - 08:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Unit IV Subdit I (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, membongkar peredaran regulator tekanan rendah tidak sesuai SNI, yang diperdagangkan ke masyarakat.

Dari pengungkapan ini, Polda Jatim telah menetapkan satu orang tersangka yakni pimpina PT Cipta Orion Metal, selaku produsen yang telah memperdagangkan regulator merk Starcam yang tidak sesuai SNI.

Pengungkapan ini setelah penyidik melihat dari salah satu media adanya pemberitaan tentang pemusnahan terhadap regulator LPG. Dari situ, anggota akhirnya melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penyelidikan yang dilakukan, anggota mendatangi salah satu gudang di kawasan Margomulyo Indah dan pergudangan Mutiara blok B-30, Surabaya.

Baca Juga :  Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat

“Selain itu juga dilakukan pengecekan di salah satu distributor yang ada di wilayah Jawa Timur,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (05/04/2021) siang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di B4T (Balai Besar Bahan dan Barang Teknik) dan di BBLM (Balai Besar Logam dan Mesin). Bahwa regulator yang diperdagangkan ke masyarakat tidak terpenuhi unsur terhadap produk regulator tekanan tendah.

“Peralatan regulator ini sangat berbahaya jika dipergunakan oleh konsumen atau masyatakat,” tambahnya.

Regulator ini disita dari 5 (lima) distributor dan satu produsen, dari lima distributor PT Jaya Gembira, PT Paracom, CV Satelit, CV Utama dan CV Adma Totalindo.

Baca Juga :  DPRD Jawa Timur Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bojonegoro

Sementara itu, hasil dari penyelidikan, Polda Jatim mengamankan sebanyak 34.913 regulator.

Sementara itu Wadirsus polda jatim AKBP Zulham Efendi menjelaskan, apabila regulator ini digunakan oleh masyarakat didalam ruangan, maka itu akan membahayakan konsumen.

Karena hasil uji, lanjutnya, bahwa ada bunyi dan getaran. Dan jika ada percikan api maka bisa menyebabkan kebakaran.

“Harga tidak jauh berbeda dengan yang ada di lapangan, namun dari segi keselamatan jauh berbeda dengan yang ber SNI,” tutup AKBP Zulham Efendi, Wadirsus polda jatim.

Tersangka terancam Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (muh/mil)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati MayDay 2023, DPC Sarbumusi NU Bojonegoro Launching LBH BUMI
Pemkab Bojonegoro Pertahakan Predikat WTP 8 Kali Berturut-turut
JMSI Jatim Sosialisasi Kompetensi Media dan Wartawan
Bupati Anna Dampingi Kajati Jatim Resmikan Restorative Justice di Bojonegoro
Jawab Tantangan Global, Mendes PDTT bersama Bupati Bojonegoro Resmikan Beasiswa UNESA 2022
IPM Bojonegoro 2021 Tertinggi Keempat di Jatim
Sosialisasi 4 Pilar, Farida Hidayati Sampaikan Bahaya Radikalisme
Masalah Kepelabuhanan akan Dibedah di Seminar PWI Jatim
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06