BOJONEGORO – Polres Bojonegoro dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di gedung AP I Rawi Mapolres Bojonegoro, Senin (05/04/2021).
Dalam MoU tersebut dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia, AMd.I.P., SH., MH, Kasi Kamtib, Didik Kusnadi, SH, para pejabat utama Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro mengatakan, MoU ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara pihak Kepolisian dengan Lapas untuk bersama-sama meningkatkan pengamanan, pemantauan dan pengawasan terhadap area Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Agar tidak terjadi pelanggaran terhadap warga binaan Lapas seperti penggunaan HP, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba maupun barang terlarang lainnya,” kata Kapolres.
Personel Polres Bojonegoro, Sat Sabhara tiap waktu melaksanakan patroli ke Lapas. Pihaknya mengintensifkan patroli ke Lapas untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Bersama melaksanakan pengamanan dan pengawasan.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengucapkan terima kasih kepada Polres Bojonegoro telah sambang ke Lapas pada saat jam-jam rawan. Dengan keterbatasan personel pihaknya terus berupaya melaksanakan pengawasan.
“Serta mengintensifkan pada saat jam besuk dan razia blok yang dihuni para nara pidana atau Napi,” ucapnya.
Pihak Lapas bekerjasama dengan Polres Bojonegoro melakukan razia bersama untuk meminimalisir segala bentuk kriminalitas di dalam Lapas. Berupaya melakukan pengawasan terhadap para Napi untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Kita terus berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro, untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan bersama-sama. Kedepan akan melaksanakan razia gabungan,” tutupnya. (muh/mil)