BOJONEGORO – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menerima audiensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (07/04/2021) siang.
PGRI Bojonegoro mengadu terkait gejolak mutasi guru atau kepala sekolah pada tanggal 12 Maret 2021 lalu. Banyak guru yang kena mutasi mengeluhkan jarak tempuh dari tempat tinggal ke sekolah yang cukup jauh.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Afan mengatakan, audiensi ini merupakan upaya DPRD mendalami dan mendengar langsung berbagai aspirasi atau keluhan akibat mutasi 12 Maret 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah upaya untuk mendalami aspirasi yang masuk. Meksi begitu, forum ini bukan wilayah untuk mengambil keputusan,” katanya kepada bojonegorotoday.com, Rabu (07/04/2021).
Afan menambahkan,dalam audiensi pihaknya juga mengundang Dewan Pendidikan Bojonegoro, Dinas Pendidikan dan BKPP Bojonegoro untuk memberikan penjelasan bagaimana proses mutasi itu berjalan.
“Secara substansi, peserta audiensi menyampaikan keluhan terkait jarak tempuh,” ujar Anggota DPRD Fraksi Demokrat ini.
Beberapa kepala sekolah yang kena mutasi juga hadir dalam audiensi. Mereka meminta supaya Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 821.2/39/412.301/2021, tanggal 12 Maret 2021, untuk dilakukan evaluasi.
“SK mutasi jabatan kepala sekolah itu diminta dievaluasi kembali,” jelasnya.
“Mereka juga meminta Bupati mencabut SK itu dan menerbitkan SK baru terkait mutasi jabatan kepala sekolah secara proporsional,” tambahnya.
Hasil dari audiensi ini akan disampaikan kepada pimpinan untuk segera dibahas sikap DPRD secara kelembagaan. Adanya kegaduhan ini, Komisi C telah merespon dengan baik meskipun terkesan agak lama.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C Ahmad Supriyanto menjelaskan, berdasarkan permintaan pengadu meminta agar mutasi kepala sekolah beberapa waktu lalu itu supaya dievaluasi berdasarkan beberapa hal.
“Misalnya, pertimbangan jarak tempuh, usia dan kondisi kesehatan kepala sekolah,” katanya.
Berdasarkan apa yang disampaikan Dewan Pendidikan Bojonegoro, lanjutnya, dinilai ada kesalahan penempatan. Sehingga Dewan Pendidikan juga meminta, mutasi 190 kepala sekolah itu untuk dilakukan evaluasi.
“Hasil audiensi ini nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan secara objektif dan utuh, untuk langkah selanjutnya,” pungkas anggota dewan Fraksi Golkar ini. (mil/yud)