BOJONEGORO – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersama Pimpinan AKD dan Komisi melakukan evaluasi kinerja tahun 2021 pada Kamis (01/04/2021) siang.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Solikin mengatakan, evaluasi kinerja ini diantaranya menyinggung soal ketepatan waktu rapat serta kehadiran anggota dewan saat rapat paripurna dan rapat lainnya.
“Lebih daripada itu, semua kita evaluasi,” katanya kepada bojonegorotoday.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Imam Solikin menambahkan, pihaknya juga menyinggung terkait beberapa raperda yang pernah ngendon alias tidak segera dikirim ke Pemprov Jatim. Hal ini, menurutnya kurang bagus dalam optimalisasi kinerja.
Sistem kinerja yang masih carut-marut, ia meminta untuk segera dibenahi. Namun demikian, jika sistem kinerja sudah baik, supaya dipertahankan dan ditingkatkan. Sehingga tercipta suasana kerja yang positif.
“Komunikasi dengan seluruh jajaran senantiasa terus ditingkatkan, supaya tidak terjadi miskomunikasi,” imbuh Ketua DPRD dari Fraksi PKB ini.
Meskipun tahun ini hak DPRD kena Perpres 23, pihaknya meminta jajarannya supaya tidak mengendurkan semangat dalam mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Kinerja wakil rakyat harus tetap optimal.
“Mudah-mudahan, semangat dalam mengemban amanah rakyat tetap terjaga,” tutupnya. (mil/yud)