BOJONEGORO – Bimtek pengelolaan keuangan desa merupakan upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknis bagi pelaksana pengelolaan keuangan desa, supaya tidak gagap dalam pelaksanaannya.
Sebanyak 453 peserta terdiri dari kepala desa serta pejabat teknis dari OPD dan kecamatan yang menangani bantuan keuangan desa, mengikuti Bimtek tersebut di gedung Angling Dharma pada Kamis (08/04/2021).
“Bimtek ini sebagai sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kempuan teknis,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah, Kamis (08/04/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan, semakin besarnya anggaran bantuan keuangan desa, maka diperlukan kemampuan teknis yang baik dalam pengelolaannya.
“Mengingat tertib perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan desa adalah bentuk terwujudnya pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Bupati.
“Maka selaku penerima bantuan keuangan bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan keuangan yang diterimanya,” tambahnya.
Sebagian besar bantuan keuangan yang diberikan kepada desa Tahun Anggaran 2021, lanjut Bupati Anna, secara khusus diarahkan pada percepatan terwujudnya penyediaan infrastruktur perdesaan.
“Diharapkan akan semakin memperlancar akses di wilayah perdesaan dan berujung pada kemajuan desa, baik dari sisi perekonomian maupun pemberdayaan masyarakat desa,” terangnya.
Pemkab Bojonegoro komitmen dalam peningkatan infrastruktur. Tidak hanya terjadi di disekitar kota. Namun, merata di wilayah Bojonegoro, termasuk di wilayah pedalaman yang sebelum terpinggirkan.
Karena itu, mengingat urgensi dari pemberian bantuan keuangan desa. Maka, Bupati berharap para kepala desa komitmen dengan mematuhi dan melaksanakan prinsip pengelolaan keuangan desa. (yud/mil)