Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat

- Reporter

Selasa, 27 April 2021 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Timsus Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, meringkus tiga sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur.

Diantaranya, Probolinggo, Lumajang, Batu, Ngawi, Bojonegoro, Pasuruan dan Sampang.

Ketiga tersangka yang berhasil diringkus yakni, ASB (31) warga Dusun Krajan RT 03 RW 01, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, NM (19) dan A (35) warga Dusun Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Operandi yang dilakukan sindikat curat ini, melakukan dengan cara memecah kaca mobil yang sudah diincar. Mereka juga telah menyiapkan busi kendaraan bermotor untuk pecah kaca, sedangkan tersangka lain bertugas mengawasi keadaan sekitar.

Baca Juga :  Pandemi Corona, Kejari Bojonegoro Sidang Videoconference

Kronologinya, pada Senin 23 November 2020, sekitar pukul 15.30 Wib, ada laporan dari korban. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Probolinggo. Ia menyebutkan, bahwa saat baru keluar dari Bank, korban berniat pulang ke rumah.

Namun di tengah perjalanan, ia mampir ke supermarket terlebih dahulu. Setelah itu, pelapor (korban) masuk ke dalam minimarket, tak lama alarm mobil bunyi. Tetapi korban menghiraukannyaamun. Usai belanja, korban mendapati tas miliknya hilang.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa tiga dari sembilan tersangka yang sudah diringkus, mereka telah melakukan di 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Baca Juga :  Alhamdulillah, Sekitar Dua Minggu Lagi Terdakwa Siswoyo Bebas

Pertama di Probolinggo 4 TKP, Bondowoso 1 TKP, Ngawi 1 TKP, Bojonegoro 1 TKP, Batu 1 TKP, Lumajang 4 TKP, Pasuruan 2 TKP dan Sampang 1 TKP.

“Tiga tersangka yang berhasil di ringkus ini mereka adalah warga Probolinggo, dari penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan STNK motor serta 7 (tujuh) motor serta Hanphone,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (27/04/2021).

Sementara itu, Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirrreskrimum Polda Jawa Tinur menyatakan, dari total 15 TKP kerugian korban mencapai Rp 1 Miliar.

“Kejadian kriminalitas seperti curat kerap kali meningkat menjelang lebaran. Rata-rata para tersangka mengincar uang korban,” ucap Kombes Pol Totok Suharyanto.

Dari pengungkapan yang telah dilakukan ini, tersangka biasanya menunggu korban di parkiran, baik mall maupun parkiran minimarket. Saat korban lengah, tersangka baru menjalankan aksinya dan mengambil barang berharga milik korban yang ada di dalam mobil.

Baca Juga :  Wabup Jadi Saksi Dugaan TPPU PI Blok Cepu

“Tempat kejadian yang paling banyak yakni di daerah Lumajang, sedangkan untuk sarana para tersangka ini mereka menggunakan motor,” ujar Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim.

“Akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang berhasil diringkus ini terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” imbuhnya. (muh/mil)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06