BOJONEGORO – Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021. Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK bersama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr Ani Pujiningrum gencar sosialisasi Larangan Mudik, di fasilitas umum terminal Bus Rajekwesi dan Stasiun Kereta Api Bojonegoro, Senin (03/05/2021).
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Bojonegoro menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat adanya Larangan Mudik Lebaran tahun 2021 ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada saat Mudik Lebaran nanti. Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini Polres Bojonegoro bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melaksnakan sosialisasi Larangan Mudik Lebaran tahun 2021. Untuk mengajak masyarakat agar tidak melaksanakan mudik,” ucapnya.
“Kita imbau masyarakat yang berasal dari luar Bojonegoro agar menunda dulu niatnya untuk mudik. Ini kita lakukan demi kepentingan bersama untuk memutuskan mata rantai Penyebaran Covi-19,” tambah ucap Kasat Lantas.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Ani Pujiningrum mengatakan, sosialisasi tentang kebijakan larangan mudik di Hari Raya Lebaran pada prinsipnya untuk mencegah penularan virus corona. Sehingga, kondisi saat ini kasus mengalami penurunan harus dipertahankan. Untuk Kabupaten Bojonegoro sudah zona kuning, perlu dipertahankan untuk menuju ke zona hijau.
“Edukasi atau sosialisasi itu lebih penting. Karena apa? Kalau sudah terlanjur mudik itu sangat sulit untuk dikendalikan. Maka sosialisasi ini sangat penting,” ucapnya.
“Jadi, kita ingin ada sosialisasi diawal, sehingga niat-niat untuk mudik itu nanti tidak dilakukan. Itu lebih penting daripada nanti sudah terlanjur,” tandasnya.
Msyarakat jangan lengah dan lupa dengan situasi pandemi serta tidak mengindahkan larangan mudik hari raya lebaran nanti. Tetap patuhi ajuran Pemerintah dan disiplin protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19. Bersama-sama mematuhi anjuran Pemerintah.
“Kurangi mobilitas dan stay at home, tetap disiplin protokol kesehatan jangan timbul klaster baru. Jangan Mudik, Sayangi Diri dan Keluarga,” pungkas dr Ani Pujiningrum. (din/mil)