BOJONEGORO – Suasana pendopo balai Desa Campurejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro nampak berbeda pada Jumat (21/05/2021). Sebab terdapat momen penting dan sakral, yakni pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa jabatan Kasi Pelayanan, Desa Campurejo.
Puluhan warga nampak hadir untuk menyaksikan pelantikan perangkat desa tersebut yang juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto. Camat Bojonegoro, Kapolsek Kota, serta Danranmil Kota Bojonegoro.
Acara dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan. Lalu, dilanjut penandatanganan pengangkatan perangkat desa terpilih dan mengucapkan selamat kepada perangkat desa terpilih dalam seleksi yang digelar awal Mei lalu itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto mengucapkan selamat atas dilantiknya Kepala Seksi Pelayanan, Desa Campurejo tersebut.
Kenegarawanan seseorang diuji ketika mengemban tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat, terlebih di tingkat desa. Sebab, pelayan masyarakat yang paling dekat dan bersentuhan langsung adalah perangkat desa, sebelum masyarakat berurusan dengan Pemerintah di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.
“Karena itu mari kita bersama membangun kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah baik tingkat desa sampai pusat dengan mengoptimalkan pelayanan kita. Pengabdian kita adalah satu-satunya laku berharga yang bisa kita berikan,” kata Wabup.
Pihaknya mengapresiasi rekrutmen perangkat desa di desa ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan semua menilai baik dalam prosesnya. “Semoga bisa menjadi contoh untuk desa lain dalam perekrutan perangkat desa,” ucapnya.
Wakil Bupati Bojonegoro mengucapkan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada peserta yang hadir.
Sementara itu, Kepala Desa Campurejo Edi Sampurno mengatakan, jabatan perangkat desa bukanlah kesempatan untuk bersikap tinggi hati. Jabatan sebagai perangkat desa harus digunakan untuk melayani masyarakat.
Adapun perangkat desa yang dilantik tersebut adalah Tri Okto Supriyanto (38) tepatnya sebagai Kasi Pelayanan. Sebagai pelayan masyarakat, maka harus benar-benar tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat jadi antipati kepada negara, kepada pemerintah, gara-gara tindak-tanduk kita yang tidak sesuai,” ucapnya.
Ia menambahkan, proses dan tahapan pengisian perangkat desa yang dilaksanakan Pemerintah Desa Campurejo, diselenggarakan secara serentak di tingkat Kecamatan Kota Bojonegoro, pada 4 Mei 2021 lalu, bersamaan dengan 3 desa lain, yakni Desa Sukorejo, Kauman dan Mulyoagung.
Acara digelar dengan memenui protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Mulai dari penataan tempat duduk (jaga jarak), pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan sebelum masuk ruangan, dan wajib memakai masker. (muh/mil)