Kuota CPNS dan PPPK Tahun 2021 di Bojonegoro 704 Formasi

- Reporter

Jumat, 21 Mei 2021 - 08:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membuka 704 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021.

Formasi PPPK dan CPNS difokuskan untuk memenuhi formasi bagi tenaga pendidik dan kesehatan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, M Aan Syahbana mengatakan, ada 704 formasi bagi 358 PPPK dan 346 CPNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 704 formasi tersebut terbagi atas 351 tenaga guru yang semuanya merupakan formasi PPPK,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, 242 tenaga kesehatan yang terdiri dari 235 formasi CPNS dan 7 formasi PPPK, serta 111 tenaga teknis yang semuanya merupakan formasi CPNS.

Baca Juga :  Sukses Pimpin Bojonegoro, Bupati Anna Mu'awanah Raih Penghargaan Santri of The Year 2022

Hal itu sesuai SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: 817, tahun 2021, tertanggal 29 April 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapatkan kuota sebanyak 704 formasi. Jumlah kuota CPNS tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Karena tidak ada rekrutmen CPNS di tahun 2020, maka untuk CPNS tahun ini mengalami peningkatan. Ada sebanyak 346 dengan formasi dari tenaga kesehatan 235 dan 111 dari tenaga teknis,” ucapnya.

Aan Syahbana menambahkan, jadwal pendaftaran dimulai 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.

Untuk pendaftaran PPPK akan dibuka sebanyak 3 kali, dari pendaftaran dan ujian. Sehingga, bagi P3K yang gagal pada ujian pertama bisa daftaran lagi dipendaftaran selanjutnya.

Baca Juga :  Sukses Entaskan Desa Tertinggal, Bupati Anna Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim

Sedangkan untuk CPNS tetap dilakukan satu kali dengan tiga tahap, mulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Beberapa persyaratan akan di sahkan pada Jumat ini. Dengan begitu, bagi calon pendaftar akan segera mengetahui beberapa persyaratan CPNS dan PPPK. Sehingga dapat mempersiapkan berkas yang akan diperlukan. (muh/mil)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro Gelar Pasar Murah
Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik
Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 
Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM
Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia
Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik
Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister
Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06