BOJONEGORO – Beberapa tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro komitmen mempertahankan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Upaya tersebut termasuk menyediakan sekolah ramah anak (SRA).
Alhasil, Kabupaten Bojonegoro pun meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam 4 tahun berturut-turut, dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro komitmen untuk mempertahankan predikat tersebut.
Tak hanya itu, Kabupaten Bojonegoro juga memiliki Tempat Penitipan Anak (TPA) dan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas TPA secara gratis. Setiap hari Senin sampai Jumat pukul 07.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, nomor 188/471/KEP/412.201/2021 menetapkan Sekolah menuju Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2021 sejumlah 2.700 sekolah.
Total lembaga yang dimaksud terdiri dari 1.189 lembaga kelompok bermain, 681 lembaga taman kanak-kanak, 723 lembaga sekolah dasar, dan 107 lembaga sekolah menengah pertama.
Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak (SRA) Wilayah Jawa Timur, Bhekti Prastyani menjelaskan, semua sekolah tersebut telah mendapatkan sosialisasi tentang sekolah ramah anak.
“Aada sekitar 4.000 guru yang sudah kami latih konvensi hak anak dan bersertifikat,” jelasnya. (bid/yud)