BOJONEGORO – Proyek tembok penahan tanah (TPT) tanpa papan informasi yang berada di Desa Prigi, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memakan korban jiwa pada Rabu (04/08/2021).
MI, 36 tahun, warga desa setempat, meninggal dunia akibat menabrak gundukan material koral sekitar lokasi proyek. Korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.
Hal tersebut seperti disampaikan Agus warga Desa Prigi, Kecamatan Kanor. Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 00.30 Wib. Korban menabrak gundukan material koral di lokasi proyek yang tak disertai rambu jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di lokasi proyek tidak ada rambu-rambu jalan dan posisi material melebar ke tengah jalan. Ini memang sangat membahayakan,” katanya kepada bojonegorotoday.com, Rabu (04/08/2021).
Sementara itu, Teguh warga desa setempat menuturkan, bahwa sebelum meninggal dunia, korban sempat menyampaikan bahwa ia jatuh dari sepeda setelah menabrak gundukan koral di sekitar makam desa setempat.
“Korban mengatakan jatuh menabrak tumpukan koral yang ada di selatan makam,” ujar pria yang sempat menolong korban itu.
Belum diketahui secara persis siapa kontraktor pelaksana proyek TPT tersebut. Sebab di lokasi proyek tidak ada papan informasi. Sehingga, tidak diketahui siapa pelaksana proyek yang berada di sekitar tapal batas desa itu.
Jika merujuk pada aturan perundang-undangan, maka sebenarnya pelaksana proyek wajib memasang papan informasi proyek sesuai Perpres No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012.
Saat ini, peristiwa tersebut masih ditangani Kepolisian Sektor Kanor. Informasi yang dihimpun bojonegorotoday.com, beberapa pekerja proyek TPT tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek setempat. (muh/mil)