BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Muawanah, melakukan audiensi dengan perwakilan Kepala Desa di Ruang Prasmanan Rumah Dinas, Jumat (20/08/2021).
Hal itu guna membahas adanya isu yang berkembang dilingkup kepala desa dan perangkat desa agar tidak berlarut dan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
Bupati menjelaskan, bahwa dalam pengelolaan ADD harus sesuai dengan regulasi yang ada. Pemkab saat ini terus mengupayakan agar ADD yang didapat Kabupaten Bojonegoro tidak turun meskipun dana yang didapat dari pusat berkurang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu pemerintah juga mengupayakan agar siltap bisa dicairkan tiap bulannya,” jelasnya.
Terutama, lanjut Bupati, untuk Camat agar aktif berkomunikasi dengan perangkat desa dan memastikan para kepala desa dapat tepat waktu dalam pencairan ADD, percepatan ini tujuannya mewujudkan pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan.
Administrasi ADD yang terkesan dari beberapa Kecamatan mengalami keterlambatan dalam Pengusulan. Pemkab akan mengevaluasi Desa yang belum melunasi PBB, sebab merupakan syarat rekomendasi untuk desa bisa mencairkan ADD tahap tiga.
“Pemkab akan membuat payung hukum tentang aset desa yang di dalamnya memuat tentang sewa menyewa aset yang salah satunya tanah bengkok,” pungkasnya. (din/mil)