BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Muawanah gerak cepat menanggapi isu besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang turun. Bupati meminta pemerintah desa tidak perlu khawatir, sebab besaran ADD akan ditambah dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemkab.
Langkah cepat ini untuk mengklarifikasi isu yang ada dilingkup para kepala desa dan perangkat desa terkait ADD yang turun. Mereka khawatir, turunnya besaran ADD berpengaruh pada roda pemerintahan desa dan ujungnya pada pelayanan ke masyarakat.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan, dalam pengelolaan ADD harus sesuai dengan regulasi yang ada. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengupayakan agar ADD tidak turun akibat dari pengurangan anggaran dari pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait perhitungan ADD Kabupaten Bojonegoro 12,5 persen, pemkab saat ini masih fokus dengan program pemkab dan diusahakan ADD sesuai dengan jumlah 12,5 persen,” kata Bupati Anna.
DBH yang akan dialokasikan ke ADD rencananya sebesar Rp 5,7 miliar. Hal ini sebagai bentuk upaya Pemkab Bojonegoro komitmen memenuhi Perda Nomor 09 Tahun 2010 dan Perbup Nomor 32 Tahun 2015 dimana ADD 12,5 persen diusahakan dipenuhi di 2023 atau bilamana memungkinkan di 2022.
Selain itu Pemkab Bojonegoro juga mengupayakan agar Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan Perades bisa dicairkan tiap bulan. Pemkab akan mengevaluasi desa yang belum melunasi PBB. Dari hasil tersebut, dapat muncul rekomendasi mana desa yang bisa mencairkan ADD tahap ketiga. (muh/mil)