BOJONEGORO – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Bojonegoro periode 2021-2026 resmi dilantik di pendopo pemkab setempat pada Minggu (17/10/2021).
Acara yang dirangkai Halaqoh Alim Ulama ini mengusung tema ‘Menyiapkan Masa Depan Santri Di Era Undang-Undang Pesantren’. Dihadiri langsung Ketua PB (Pengurus Besar) IKA PMII, Drs H Akhmad Muqowam.
Ketua PW IKA PMII Jawa Timur, Mukhid Efendi mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang dilantik. Pihaknya akan senantiasa memantau pergerakan PC IKA PMII Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap IKA PMII Bojonegoro dapat memberikan perubahan yang nyata bagi pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” katanya.
Majelis Pertimbangan PC IKA PMII Kabupaten Bojonegoro, Dra Nyai Hj Tjitjik Mursyidah Muqoffi menuturkan, bahwa PMII adalah sebuah organisasi pemacu pengalaman. Bersosialisasi dan berinteraksi dengan baik.
PMII adalah sekolah kehidupan. Di PMII bukan tempat berebut kekuasaan, meskipun itu harus. Ikatan Alumni PMII harus bergerak dan terus bergerak dari jenjang ke jenjang berikutnya. Jadilah subjek perubahan.
“Manusia yang mengunspirasi akan menghasilkan lingkungan yang menginspirasi.
Teruslah berkarya dan jadilah motivator,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PB IKA PMII, Drs H Akhmad Muqowam mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan PC IKA PMII Bojonegoro. Gebyar kegiatan sangat nampak. Karena itu, hal tersebut wajib disyukuri.
Hal ini, lanjutnya, juga bagian dari konsolidasi organisasi. Pihaknya berharap pergerakan IKA PMII Kabupaten Bojonegoro tidak hanya sampai disini saja. Melainkan di folow up untuk eksistensi pergerakan IKA PMII.
“Terlebih mampu berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” ucapnya.
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, dalam arahannya mengatakan, sebelum UU Pesantren di ketok. Pemkab Bojonegoro sudah menoropong jauh. Sehingga kebijakan Pemkab sudah seimbang terkait pesantren.
“Atas nama Pemkab Bojonegoro kami mengucapkan terimaskih dan selamat bagi pengurus yang telah dilantik,” pungkasnya. (din/mil)