BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Muawanah, menghadiri sidang paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Rabu (02/02/2022).
Abdulloh Umar, secara resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menggantikan Imam Sholikin. Turut dihadiri jajaran Forkopimda setempat.
Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.412/39/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan, Nomor 171.412/40/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar menyampaikan, bahwa ia akan menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya, sesuai agenda dan juga program – program yang sudah tersusun dengan baik.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan, sebagai Ketua DPRD yang baru tentunya harus segera menyesuaikan dengan berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, diharapkan DPRD dan stakeholder bisa bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pembangunan diharapkan bisa menjaga kondusifitas yang sudah ada, dan waspada terhadap gangguan, hambatan dan tantangan pelaksanaan pembangunan. (din)