Pemkab Bojonegoro Siapkan Asuransi Gagal Panen bagi Petani Padi

- Reporter

Selasa, 8 Februari 2022 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah menyiapkan asuransi gagal panen khusus bagi petani padi. Namun untuk asuransi ini, ada beberapa syarat untuk dipenuhi.

Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth mengatakan, Pemkab telah menyiapkan asuransi gagal panen. Asuransi tersebut diperuntukkan bagi petani pemegang KPM yang telah mendaftar AUTP melalui Korluh pertanian masing-masing.

Perlu diketahui, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah Program Asuransi yang ditujukan untuk para petani padi, baik pemilik maupun penggarap dengan memberikan kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk pertanaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) serta penyakit pada tanaman padi.

Baca Juga :  2.564 Hektar Sawah Terdampak Banjir, Dinas Pertanian Usulkan Bantuan

“Bagi pemegang KPM yang sudah terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila lahannya mengalami gagal panen berhak mengajukan klaim sebesar Rp. 6.000.000/ha,” kata Helmy.

Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, produksi padi di Kabupaten Bojonegoro pada 2021 sebanyak 690.084 ton. Jumlah ini turun dibanding tahun 2020 yang mencapai 728.915,12 ton. Namun data yang dihimpun DKPP sendiri justru mengalami kenaikan.

“Kami masih menjadikan patokan data dari BPS, tapi data di kami sendiri sebenarnya malah mengalami peningkatan produksi,” pungkasnya. (muh)

Berikut syarat pendaftaran AUTP yang dibiayai oleh Pemkab Bojonegoro :

  1. Petani pemegang KPM yang sudah mendapatkan PPM.
  2. Mengusulkan bantuan premi AUTP melalui poktan.
  3. Diverifikasi oleh PPL dan Korluh, kemudian diusulkan ke DKPP.
Baca Juga :  Jaring Bibit Atlet di Bidang Atletik, Dinpora Bojonegoro Gelar Lomba Maraton

Berikut syarat pengajuan klaim apabila terjadi gagal panen :

  1. Umur padi sudah melewati 10 hari setelah tanam (HST) untuk tanam pindah
  2. Umur padi sudah melewati 30 hari setelah tebar (teknologi tabela)
  3. Intensitas kerusakan minimal mencapai 75% per petak alami.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Padi Inpari Digdaya, Beras Pulen Kelas Premium Sedigdaya Namanya
Mengenal Varietas Padi Logawa, Lebih Kuat Batangnya Lebih Joss Hasilnya.
Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32
Siapkan Sarpras Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Bojonegoro
Harga Gabah Di Bojonegoro Naik, Ini Kata Petani
Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Bojonegoro Realisasikan 30.806 Meter JUT
Panen Jagung Pulut, Bupati Harap Gerakan Potensi Lahan Tanaman Pangan
Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06