BOJONEGORO – Pemerimtah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar Sambang Desa untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.
Kali ini, Sambang Desa digelar di Balai Desa Tapelan, Kecamatan Kapas, Kamis (10/03/2022). Dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menegaskan, optimis kemiskinan di Bojonegoro tidak naik.
Dalam kegiatan ini, selain Bupati Anna, juga dihadiri jajaran Forkopimda. Tema yang dibahas pada Sambang Desa lali ini yakni pengelolaan bantuan keuangan desa dan konsep pengelolaan sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan, bahwa bantuan keuangan desa (BKD) sumbernya dari APBD. Sehingga dalam pengelolaan anggaran harus berhati-hati dan sesuai dengan perundang-undangan.
“Maka, proses realisasi dana BKD ini dibagi menjadi dua tahap agar kinerjanya dapat terkontrol dengan baik,” kata Bupati.
“Setelah tahap pertama selesai dikerjakan, maka akan dilakukan monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
Bagi desa yang telah mendapatkan BKD tahap pertama agar segera melaporkan secara administrasi surat pertanggungjawaban. Sebab, BKD tahap kedua akan turun jika sudah dilaksanakan monitoring dan monev.
“BKD tidak berhenti di tahun 2021 saja karena di tahun 2022 akan dilanjutkan kembali bagi desa yang baru cair 50 persen tahap pertama, dan akan dilanjutkan tahap kedua,” ucap Bupati.
“Ada juga usulan baru kurang lebih sebanyak 156 desa yang akan mendapat bantuan keuangan desa,” ujarnya.
Bu Anna, sapaan akrabnya, juga mengimbau kepada para kepala desa agar dapat mengontrol proses jalannya BKD. Bupati berharap, planggaran hukum jangan sampai terulang kembali.
“Apa yang telah direncanakan dan dikerjakan harus sesuai dengan apa yang dilaporkan,” jelasnya.
Selain itu Bupati Perempuan pertama di Bojonegoro itu juga menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus melakukan pengentasan kemiskinan.
Salah satunya, dengan mengurangi pengeluaran keuangan yakni dengan bantuan sosial BPNT Daerah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
Kemudian, bantuan beasiswa pendidikan, serta program tambahan gizi lansia.
Cara pengentasan kemiskinan yang kedua adalah menambah pemasukan.
Dalam hal itu, Pemkab Bojonegoro memberikan insentif bagi sektor keagamaan, RT RW termasuk pemerintahan desa melalui ADD dinaikkan menjadi 12,5 persen, serta pembangunan kawasan.
Maka untuk memperkuat data, Pemkab Bojonegoro membentuk tim verifikasi data yakni tim sensus verifikasi data kemiskinan daerah di mana bulan April data masuk dan akan dilakukan intervensi bagi masyarakat miskin daerah.
“Saya optimis kemiskinan di Bojonegoro tidak naik,” kata Bupati.
Sementara itu, Dandim 0813 Letkol Arm Arif Yudo Purwanto mengatakan, melalui Sambang Desa, bisa menyerap aspirasi warga secara langsung sesuai topik yang dibahas dan didengar oleh Bupati Bojoengoro secara langsung.
Pihaknya mengimbau untuk tidak membuang sampah di sungai serta mengklasifikasikan sampah organik dan anorganik. Mendaur ulang sampah dengan baik maka persoalan kebersihan lingkungan dapat terwujud.
“Mari bersama-sama memiliki kesadaran untuk membangun dan mengawasi jalannya pembangunan di Bojonegoro. Salah satunya membuang sampah pada tempatnya,” ajaknya.
Sebab, lanjutnya, jika masyarakat Bojonegoro bersama dapat mengelola sampah dengan baik, hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk ataupun kreatifitas.
Di antaranya, sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk organik ataupun dimanfaatkan untuk kreasi yang lainnya.
Sementara, sampah non organik bisa dikreasikan, seperti yang sudah dilaksanakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yakni festival sampah.
Sementara, Kasat Bimas Polres Bojonegoro Kompol Agus Elfauzi mewakili Kapolres mengatakan, setiap melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hukum, dipersilahkan kepada kepala desa atau masyarakat dapat berkonsultasi dengan Polri.
“Harapannya, senantiasa untuk kompak dan menjaga sinergitas tiga pilar agar saling membantu,” harapnya.
Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Handoko mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro saat ini sudah melaksanakan program BKD, dan masih akan berjalan hingga 2023.
“Melalui BKD, infrastruktur telah dibangun. Infrastruktur penting tapi bagaimana BKD dapat meningkatkan PAD. Kelola BKD dengan baik dan bertanggung jawab,” ujarnya menegaskan.
“Kejaksaan siap menerima jajaran kepala desa jika hendak berkonsultasi terkait BKD, dan nanti akan berjalan dan tidak melanggar hukum,” imbuhnya. (din)