Memperkuat Ekonomi Kerakyatan, Tak Ribet Soal Aturan

- Reporter

Sabtu, 30 April 2022 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL – Dengan penduduk lebih kurang 265 juta jiwa, perekonomian Indonesia memang boleh dibilang menuju ekonomi kerakyatan. Lihatlah betapa menggeliat dan bergairahnya UMKM kita.

Mereka memegang peranan penting dengan menyumbang 60,43 persen dari total PDB tanah air dan mereka juga merupakan jalan keluar masyarakat dari masalah tingginya angka pengangguran dengan menyerap 96 persen jumlah tenaga kerja.

Jika dilihat dari besarannya, UMKM kita jumlahnya ada sekitar 65 juta unit. Kontras bila kita bandingkan dengan Usaha Besar yang ada di NKRI yakni berjumlah sekitar 5500-an.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para founding father negara kita telah merumuskan dengan sebaik2nya persoalan keadilan sosial khususnya dalam bidang ekonomi dengan menelurkan gagasan UUD 45 khususnya pada pasal 33 dimana disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berazas kekeluargaan.

Negara sebagai penyusun usaha bersama dalam bidang perekonomian itu haruslah bersikap aktif melahirkan segala regulasi yang mendorong berbagai level Usaha, baik Usaha level bawah, menengah maupun atas untuk bersama sama dengan azas kekeluargaan menciptakan ekosistem ekonomi yang menyejahterakan tiap warga negaranya.

Baca Juga :  Status Darurat Bencana Akibat Wabah Virus Corona Diperpanjang 91 Hari

Azas kekeluargaan dalam perekonomian negara yang dimaksud disini adalah bahwa segala regulasi yang dibuat oleh pemerintah dipastikan tidak menjadi alat yang bisa digunakan oleh satu pihak untuk menindas pihak lainnya dalam rantai ekonomi makro.

Maka akan tercipta ekosistem pasar yang sehat sebagai suatu instrumen, dimana memang dibutuhkan campur tangan nagara untuk beberapa hal khususnya yang menyangkut pihak yang lemah atau terlemahkan.

Regulasi negara haruslah bersifat inklusif menjembatani berbagai golongan usaha baik yg lemah maupun yang kuat, tetapi juga secara tegas afirmatif mengambil peran keberpihakannya dengan usaha kecil dan menengah seperti UMKM ataupun koperasi.

Walaupun para konseptor ekonomi pendiri negara kita telah merujuk koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa akan tetapi pada kenyataannya nasib koperasi di tanah air masih jauh api dari panggang.

Seberapa banyak kita dengar kesuksesan sebuah koperasi di Indonesia ?

Ironisnya yang sering kita dengar malah sebaliknya, banyak koperasi yang miss management dan bermasalah baik dengan anggotanya sendiri maupun dengan pihak ketiga di luar mereka.

Baca Juga :  Penguatan Pemulihan, Gerakan Ekonomi Hari Raya

Sementara di banyak negara maju sistem koperasi ini malah bisa menjadi usaha konglomerasi besar.

Kita bisa sebut contohnya seperti koperasi petani susu Fonterra di New Zealand yang mendunia dengan aneka produk turunan susu seperti keju, yoghurt dan lain sebagainya.

Ada juga koperasi REWE asal Jerman yang didirikan pada tahun 1927 dan telah beroperasi di 20 negara di Eropa dan memiliki omset sekitar Rp. 800 trilyun.

Keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan yang nyata bisa diwujudkan dalam regulasi seperti di sektor perbankan dimana bentuknya adalah kemudahan akses permodalan bagi usaha kecil dan menengah dengan bunga yang rendah dan meminimalisir kolateral yang diagunkan.

Keberpihakan pada usaha kecil pada aktualisasinya sebenarnya adalah juga keberpihakan pada usaha menengah dan usaha besar.

Mengapa demikian ?
Karena pada hakekatnya usaha kecil bisa jadi merupakan bagian dari rantai pasokan yang dibutuhkan oleh usaha menengah dan besar dalam memenuhi kebutuhan bahan baku usaha mereka.

Disinilah kita bisa melihat bahwa tidaklah mungkin suatu usaha besar hidup sendirian. Asas gotong royong sangatlah diperlukan guna mendukung ekonomi kerakyatan.

Baca Juga :  Sambut Pemilu 2024, Puan Maharani Semangati Kader PDIP Jawa Tengah

Terkait dengan pengembangan ekonomi kerakyatan Ketua DPRRI Puan Maharani menyampaikan permasalahan perlunya saling empati dan menjunjung tinggi asas gotong royong dalam pemulihan ekonomi bangsa setelah Pandemi, seperti yang diungkapkan oleh Puan Maharani saat bertemu Presiden Joko Widodo awal April lalu.

Ia akan selalu hidup dalam ekosistem rantai pasok. Ikut serta dalam membangun dan membesarkan usaha kecil itu artinya praktis juga membesarkan usaha besar.

Tantangan berikutnya yakni globalisasi ekonomi dimana semua negara di dunia ini bisa menjadi pesaing atupun partner ekonomi bagi negara lainnya.

Disini juga dibutuhkan peranan pemerintah yang aktif untuk terus menerus membina usaha kecil agar bisa berkompetisi secara sehat di ajang dunia.

Peranan pemerintah tersebut bisa berupa regulasi maupun pendampingan untuk meningkatkan wawasan usaha kecil tentang kualitas produk, manajemen, pasar, era digital dan permodalan. (*)

Penulis : Mirah Kusumaningrum, Pengamat Ekonomi Kerakyatan Tinggal di Jawa Timur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kualitas Kinerja Puan Maharani Dongkrak Elektabilitas
Autokritik Puan Maharani dalam Meningkatkan Kinerja Legislasi DPR
Prinsip Kerja Untuk Rakyat, Elektabilitas Puan Kian Mantap
Sambut Pemilu 2024, Puan Maharani Semangati Kader PDIP Jawa Tengah
Puan Sebut Tolak Ukur Program Legislasi Berdasarkan Kualitas, Pengamat : Sepakat
Mudik Lebaran Dinilai Mampu Menyegarkan Pekonomian Rakyat
Ketua DPR RI Puan Maharani Resmikan Penataan Kawasan Gunung Kemukus
Kondisi Ekonomi Masyarakat Butuh Lebih Diperhatikan

Berita Terkait

Sabtu, 4 November 2023 - 08:37

Cak Imin Klaim Dapat Dukungan Habib di Solo: Mereka Soroti Pendidikan

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:45

Komunitas Petani Muda Bojonegoro Deklarasi Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06