BOJONEGORO – Sebanyak 250 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima SK pengangkatan PPPK formasi 2021, di Pendopo Malowopati, Selasa (10/05/2022).
Vitrom Dhoni, salah satu Guru Sekolah Dasar Negeri Turi 1 Tambakrejo Bojonegoro yang memperoleh SK PPPK. Dalam agenda penyerahan SK hari ini, ia merasa terharu, sebab ia telah mengajar sejak 2004.
“Terharu, karena saya sudah dari tahun 2004 mengajar sebagai guru honorer di SDN Turi 1 Tambakrejo, dan Alhamdulillah sekarang dapat SK PPPK,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, bahwa dengan adanya pengangkatan PPPK Guru di Kabupaten Bojonegoro ini, bisa memberikan kejelasan terkait hak-hak para guru yang berperan besar untuk masa depan anak bangsa.
Kebahagiaan juga dirasakan oleh Ahmad Fathoni, yang sehari-harinya menjadi guru honorer di SDN Miyono Kecamatan Sekar itu saat ini menerima SK dengan penempatan di SDN Deling 2 di Kecamatan Sekar.
“Syukur Alhamdulillah, sekarang SK PPPK saya sudah turun dengan penempatan di SDN Deling 2,” ungkap guru honorer yang mengabdi dari tahun 2015 ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana menyampaikan, dalam pengangkatan PPPK Guru tahap 1 ini terhitung ada 250 formasi Guru SD maupun SMP.
“250 formasi tersebut dengan rincian Guru SD 217 formasi yaitu 58 Guru PAI, dan 159 Guru Kelas. Sementara Guru SMP ada 33 formasi, dengan rincian 14 Guru IPA, 9 Guru Penjas, dan 10 Guru PAI,” pungkasnya. (din)