Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice

- Reporter

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:57

facebook twitter whatsapp copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Pemkab bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro menggelar sosialisasi  Penerapan Restorative Justice kepada kepala desa se Kabupaten Bojonegoro dengan tema ‘Wujud Sense Of Crisis Jaksa terhadap permasalahan sosial di masyarakat dalam penegakan hukum yang berkeadilan di Pendopo Malowopati, Rabu (20/07/2022).

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro dan Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bojonegoro Anna Muawanah selaku kepala daerah memastikan bahwa kepala desa siap melaksanakan dan berperan aktif dalam penerapan restorative justice.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya coba memanggil 4 kepala desa secara acak untuk memastikan tingkat pemahaman mereka menangkap penjelasan Kajari dan 4 jawaban yang disampaikan kepala desa menunjukkan bahwa tugas saya untuk memastikan pelaksanaan RJ di tingkat desa telah siap,” tegasnya.

Baca Juga :  Modus Operandi Tersangka Menakuti Kades Akan Dilaporkan

“Semoga terobosan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan Pemkab Bojonegoro dalam menegakkan keadilan dan keharmonisan masyarakat dapat terlaksana,” harap Bupati.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, bahwa sejak didirikannya Rumah RJ tahun 2021, terdapat 13 perkara yang telah diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

“Dari 13 kasus, di kasus terakhir yang kita tangani adalah perkara penjambretan yang didasari keinginan untuk memperoleh biaya persalinan dengan cepat. Setelah kita kumpulkan kedua belah pihak dan kepala desa terkait serta tokoh masyarakat, akhirnya pihak korban dapat legowo dan berbesar hati untuk memaafkan dan menghentikan perkara,” jelasnya.

“Dengan demikian, penting dan perlu kita sampaikan dan mengajak seluruh pemerintahan desa beserta tokoh masyarakatnya untuk mendukung keadilan berdasarkan sikap humanism dan kita fasilitasi melalui rumah RJ sebagai wadah musyawarah,” pungkasnya. (din)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi
Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 21 Desember 2023 - 04:12

Pesemaian Padi Mengering, Petani Kepohbaru Terancam Gagal Tanam

Minggu, 5 November 2023 - 14:46

Padi Inpari Digdaya, Beras Pulen Kelas Premium Sedigdaya Namanya

Minggu, 5 November 2023 - 05:06

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Jumat, 24 Februari 2023 - 01:37

Siapkan Sarpras Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Bojonegoro

Jumat, 3 Februari 2023 - 02:03

Harga Gabah Di Bojonegoro Naik, Ini Kata Petani

Selasa, 13 Desember 2022 - 01:00

Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemkab Bojonegoro Realisasikan 30.806 Meter JUT

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:31

Panen Jagung Pulut, Bupati Harap Gerakan Potensi Lahan Tanaman Pangan

Selasa, 6 September 2022 - 03:06

Fun Farmer’s Day 2022, Kuatkan Produk Lokal Pertanian Bojonegoro

Berita Terbaru