BOJONEGORO – Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa dalam pelaksanaan perencanaan dan pengelolaan keuangan di desa Dinas PMD Bojonegoro menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Keuangan Desa dengan tema ‘Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi Siskeudes Sebagai Bentuk Percepatan Menciptakan Pengelolaan Keuangan Desa Yang Tertib dan Akuntabel’ Angkatan I, Senin (25/07/2022) di Ruang Angkling Dharma Pemkab Bojonegoro.
Acara tersebut diikuti oleh Supervisor Kecamatan, unsur dari BPD sebanyak 2 (dua) orang, yaitu Ketua BPD dan 1 (satu) orang anggota, unsur PPKD sebanyak 3 (tiga) orang, yakni Sekretaris Desa, Kasi Kesejahteraan dan Kaur Keuangan, dan unsur Tim Pelaksana Kegiatan sebanyak 1 (satu) orang, yang dibagi dalam 5 (lima) angkatan, yakni angkatan 1 diikuti 28 desa di 5 Kecamatan (Dander, Balen, Kapas, Bojonegoro, dan Trucuk).
Dengan Narasumber Bupati Bojonegoro, Tim Pengajar dari Balai Besar Pemerintahan Desa Dirjen Pemerintahan Desa di Malang, Pejabat teknis yang menangani perpajakan daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Pejabat teknis yang menangani perpajakan pusat pada KPP Pratama Bojonegoro dan Tim Siskeudes Kabupaten, pada DPMD Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DPMD Bojonegoro, Machmuddin mengatakan, pelaksanaan kegiatan workshop pengelolaan keuangan desa dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur pemerintahan desa, yakni BPD dan Perangkat Desa khususnya Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD).
Serta unsur tim pelaksana kegiatan terkait pengelolaan keuangan desa, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, melalui pemberian materi sekaligus praktek pengelolaan keuangan Desa. Sehingga terwujudnya peningkatan pengetahuan dan pemahaman unsur BPD terkait pengelolaan keuangan Desa, sebagai modal penting dalam perencanaan penganggaran saat penyusunan APB Desa.
“Aspek-aspek penting yang berguna pada saat melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa dan koordinasi pada saat pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang hadir secara virtual menyampaikan, bahwa sebagai perangkat desa di pemerintah desa harus menyiapkan diri untuk minimal mengerti tentang pelaksanaan keuangan desa dan memiliki organ-organ perangkat desa yang di maksimalkan sesuai keperuntukannya untuk melaksanakan tugas terhadap pengelolaan keuangan desa.
Kemudian dalam penggunaan anggaran tidak cukup jika hanya penyerapan, namun ada efeknya dalam penggunaannya untuk meningkatkan mensejahterakan masyarakat, karena termasuk bagian dalam tanggung jawab pemerintah desa, “Sehingga Dinas PMD menyelenggarakan workshop pengelolaan keuangan desa agar dalam mengelola keuangan desa dapat di laksanakan dengan baik,” terangnya.
“Dalam keuangan desa Pemkab juga memberikan beberapa support fiskal dengan melalui menggunakan dana BKD, dan Pemkab Bojonegoro terus mendorong SDM yang ada di desa, salah satunya program RPL agar di pemerintah desa juga mendapatkan peningkatan SDM sebagai bentuk pengelolaan keuangan,” tambahnya. (din)