bojonegorotoday.com – Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro sempat diwarnai aksi saling lempar botol air mineral dari massa aksi, Kamis (08/10/2020).
Beberapa oknum massa aksi terlihat melempar botol air mineral ke arah petugas jaga dari pihak Kepolisian Resor Bojonegoro. Beberapa anggota Polres Bojonegoro pun sempat masuk di tengah-tengah massa aksi. Namun, berakhir damai. Sehingga tidak terjadi keributan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, aksi massa tersebut tidak ada keributan. Pengamanan berjalan sesuai yang diharapkan. Aksi demonstrasi Aliansi Bojonegoro Menggugat tersebut berjalan kondusif, aman dan terkendali.
“Sekitar 150 personil kita terjunkan untuk melakukan pengamanan aksi massa ini,” kata Kapolres kepada bojonegorotoday.com, Kamis (08/10/2020).
Ratusan personil kepolisian dikerahkan di titik-titik yang menjadi rute aksi massa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam pengamanan tersebut, Kapolres Bojonegoro secara langsung memimpin pasukan dan turut mengawasi jalannya demonstrasi.
Diketahui, ribuan aksi massa tersebut menolak dan meminta Undang-Undang Cipta Kerja dicabut. Pemerintah dan DPR dianggap diam-diam telah mengesahkan UU tersebut pada Senin (05/10/2020) lalu. UU Cipta Kerja dianggap tidak memihak para buruh.
Banyak massa aksi yang membawa spanduk bertuliskan ‘Tolak Omnibus Law’. Selain itu, ada tulisan yang cukup menarik dari massa aksi tersebut. Yakni, tulisan ‘DPR Sampah Masyarakat’ dan ‘Keadilan Bagi Seluruh Rakyat hanya sebagai Good Looking’.
Sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi turun jalan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (08/10/2020) sekitar pukul 10.00 Wib hingga pukul 12.30 Wib.
Fajar Yulianto, salah satu Korlap Aksi lainnya menegaskan, jika Undang-Undang Cipta Kerja tidak dicabut, maka pihaknya akan melakukan aksi massa yang lebih besar dan akan melakukan judicial review serta mendesak Presiden untuk membuat Perpu. (mil/yud)
Tidak ada komentar