Mengoptimalkan Fungsi Tarbiyah Masjid

- Reporter

Rabu, 10 Maret 2021 - 07:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Perhatian Pemkab Bojonegoro berwujud pembinaan kepada takmir masjid yang ada di Bojonegoro bagi penulis menarik untuk dicermati. Ikon “Kota Ledre” bagi Bojonegoro ternyata menyimpan potensi masjid yang besar, yakni sejumlah 1.356 dari semua tipologi mengutip data simas.kemenag.go.id terbaru. Tentu besarnya potensi masjid sebagai rumah Allah perlu mendapatkan pembinaan. Sehingga kehadiran masjid tidak sekadar sebagai sarana ubudiyah (ibadah mahdoh dan sunah), meminjam bahasa pakar kemasjidan Ahmad Yani (2016:79), masjid juga perlu difungsikan sebagai sarana sosial kemasyarakatan (ijtimaiyah) dan pendidikan (tarbiyah).

Terkait menjadikan masjid sebagai sarana pendidikan (tarbiyah), bagi penulis terdapat kemenarikan tersendiri. Yakni, peran masjid ditambah, kehadiranya perlu direvitalisasi, dari sebatas tempat ibadah dilengkapi dengan sarana syiar ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam. Terlebih menurut Ahmad Shalaby (1975:92), fakta histori tahun-tahun pertama dari lahirnya agama Islam adalah pelajaran agama. Untuk mempelajari agama yang baru lahir, mulai dari dasar, hukum dan tujuan-tujuannya itulah pembelajaran yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW amat erat pertaliannya dengan masjid.

Menjadikan masjid sebagai sarana pendidikan adalah hal tepat bagi proses pencerdasan kaum muslim. Pencerdasan tersebut menurut Ahmad Yani (2018:22), masyarakat muslim tidak sekadar menjadi tahu, atau menguasai ajaran Islam, tetapi trampil menerapkan dalam keseharian berbuah kecerdasan spiritual bisa membedakan antara yang haq (benar) dan bathil (salah) secara otomatis.

Pemfungsian masjid sebagai sarana pendidikan juga merupakan manifestasi konsep pendidikan sepanjang hayat. John Rennie (1990:3), dalam Community Education in the Western World menyatakan, “The second might be that education is a lifelong activity”. Selain terusan pendidikan sepanjang hayat, menjadikan masjid sebagai sarana pendidikan juga sebuah upaya komunitas sosial ikut berpartisipasi menangani permasalahan social. Hal itu, sebagaimana dinyatakan Rennie, “The first might be that the seeds of the solutions to a community’s problems are contained within that community.”

Permasalahan sosial yang tergambar dari degradasi moral yang unlimited, serta dilakukan oleh orang dalam berbagai varian usia, akhirnya menuntut partisipasi lingkungan masyarakat untuk ikut melakukan upaya perbaikan. Apalagi menurut M. Nuh (2013:57), lingkungan masyarakat itu memiliki peran sebagai laboratorium etik. Artinya, dalam pergaulan sehari-hari individu-individu dilingkungannya bisa dan dapat belajar langsung tentang kesantuan dan kepakaan sosial serta nilai lainnya.
Terkait bentul kegiatan fungsi masjid dibidang pendidikan, Ahmad Yani dan Achmad Satori Ismail (2001:22-23) menggambarkannya sebagai berikut:

Pertama, kegiatan pengajian. Pengajian di masjid atau akrab disebut dengan majelis taklim, adalah sarana pendidikan keagamaan Islam nonformal yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam di kalangan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Bafadar yang dikutip Firman Nugraha (2016:475) dalam risetnya menegaskan, fungsi strategis majelis taklim terhadap pembinaan umat Islam adalah sebagai sarana informatif pesan keagamaan, take and gift aktualisasi nilai-nilai keagamaan kekinian, serta pembinaan ukhuwah dan relationship antara jemaah. Oleh karena itu, keberadaan pengajian di masjid sebaiknya berlangsung dengan pengelompokan usia, kemampuan atau kebutuhan. Bisa juga berdasarkan sistem paket untuk beberapa kali pertemuan, atau sistem penyelenggaraan secara umum. Artinya, semua kelompok apapun bisa menghadiri.

Baca Juga :  Menjaga Kewarasan Ditengah Pandemi Covid-19

Kedua, pendirian lembaga pendidikan. Pendirian lembaga pendidikan di sini lebih ditekankan kepada nonformal, berupa majelis taklim, kursus atau pelatihan wiraswasta, pengelolaan baitul maal wat tamwil (BMT), komputer, manajemen, setir mobil, jurnalistik, khatib dan mubaligh, menjahit dan sebagainya. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan dan keterampilan yang diperlukan dalam bingkai ajaran Islam.

Ketiga, pengadaan perpustakaan. Keberadaan perpustakaan masjid esensinya memperkuat daya serap jemaah terhadap kajian-kajian agama Islam dari ceramah yang bersifat satu arah. Alhasil, fungsi pengadaan perpustakaan di masjid dalam rangka menambah dan mengaktifkan kemandirian literasi jemaah terhadap kualitas pemahaman ajaran Islam.

Keempat, kaderisasi. Kaderisasi memiliki fungsi mempersiapkan embrio generasi mumpuni siap melanjutkan estafet perjuangan. Dalam konteks takmir masjid, kaderisasi adalah upaya untuk membina takmir agar mekanisme kerjanya berjalan baik dan cepat. Caranya bisa dengan memberi kesempatan kepada yang muda menjadi pengurus dengan memberi kewenangan penuh pola kegiatan memakmurkan masjid kekinian.

Sedangkan konteks remaja masjid, riset Anis Fauzi (2006:318) menyebut, kaderisasi bisa disiapkan melalui pembekalan kelimuan, keterampian, kursus, agar selain kepribadiannya terbentuk sesuai dengan ajaran Islam, ruh ketertarikan dengan masjid juga tumbuh. Adapun bagi imam dan khatib, kaderisasi dilakukan dengan pelatihan agar masjid senantiasa memiliki imam dan khatib yang memadai dari segi kualitas keilmuan maupun profesionalitas kepribadian.

Baca Juga :  Berani 'Merdeka Belajar'

Kelima, peringatan PHBI. Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) bisa menjadi upaya mendidik jemaah agar iman, ilmu, dan amal jemaah tidak hanya meningkat melainkan kokoh oleh lajunya zaman. Terkait tradisi PHBI yang bisa dijalankan sebagai media pembinaan jemaah antara lain, peringatan tahun baru Islam, nuzul Al-Qur’an, maulid Nabi Muhammad dan sebagainya. Hanya saja, Covid-19 yang belum reda protokol kesehatan harus diutamakan.

Akhirnya, berbagai bentuk pemfungsian masjid sebagai sarana pendidikan (nonformal tersebut) bagi penulis menjadi alternatif pembinaan umat berbasis masjid. Artinya, pembentukan karakter religius masyarakat melalui pendidikan yang dibentuk oleh masjid menjadi sarana efektif melahirkan muslim saleh, se-efektif masjid difungsikan sebagai tempat ibadah. Akhirnya, pembinaan takmir masjid yang sudah terselenggara hemat penulis perlu menghadirkan pakar kemasjidan agar manajemen masjid kekinian baik dari sisi pengelolaan (idarah), pemakmuran (imarah), dan pemeliharaan (ri’ayah) bisa terwujud. Semoga hal itu bisa diwujudkan. (*)

Penulis : Usman Roin, adalah Alumnus Magister PAI UIN Walisongo Semarang dari Attanwir Talun, Sumberrejo, Bojonegoro, serta mantan Ketua Umum Remaja Islam Masjid Agung Jawa Tengah (RISMA-JT).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berani ‘Merdeka Belajar’
Pancasila dan Kekuasaan Kehakiman
Renegosiasi Pengelolaan PI : Ikhtiar Daerah Berkelit Dari Kutukan Sumber Daya Alam
PDI Perjuangan Bojonegoro : Soliditas Tiga Pilar Partai, Wabup Bojonegoro Masih Lemah
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Menjaga Kewarasan Ditengah Pandemi Covid-19
Pendidikan Karakter di Masa Covid 19
Refleksi Pergerakan, Manuver PMII 60 tahun Mengudara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 November 2023 - 08:37

Cak Imin Klaim Dapat Dukungan Habib di Solo: Mereka Soroti Pendidikan

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:45

Komunitas Petani Muda Bojonegoro Deklarasi Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06