x

Polemik PTSL Desa Kedungrejo, Kejari Kumpulkan Bahan Keterangan dan Data

waktu baca 1 menit
Rabu, 18 Mar 2020 06:14 0 10 bojonegorotoday.com

bojonegorotoday.comHingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih mengumpulkan bahan keterangan dan mengumpulkan data terkait polemik PTSL 2019 Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Edward Naibaho SH MH mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan dan mengumpulkan data (Pulbaket Puldata).

“Intinya masih pulbaket puldata,” katanya kepada wartawan bojonegorotoday.com, Rabu (18/03/2020).

Pria bertubuh tinggi dempal ini menambahkan, telah memanggil Kepala Desa Kedungrejo, Panitia PTSL dan peserta PTSL beberapa waktu lalu. Terkait biaya PTSL ini, kata Edward, kades mengakui.

“Dia mengakui kalo biaya PTSL sebesar Rp 700 ribu,” bebernya.

Saat ditanya bagaimana perkembangan saat ini terkait polemik PTSL ini ? Ia menjawab masih menunggu laporan pertanggungjawaban biaya PTSL tersebut dari panitia dan kades.

“Janjinya seminggu untuk menyelesaikan laporan tersebut, ya, kita tunggu aja perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

Diketahui, puluhan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem mengadu ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro terkait biaya Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) beberapa waktu lalu.

Biaya PTSL di desa setempat sebesar Rp 700 ribu perbidang. Bahkan, ada yang Rp 800 ribu. Biaya tersebut dinilai terrlalu tinggi oleh sebagian peserta Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap. (yud)

Avatar photo

bojonegorotoday.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x