Kejari Bojonegoro Bakal Tindak Lanjuti Polemik PTSL Desa Kedungrejo

- Reporter

Selasa, 3 Maret 2020 - 09:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Kejaksaan Negeri Bojonegoro menerima laporan puluhan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem kabupaten setempat terkait biaya pengurusan Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima terkait aduan atau pelaporan dari beberapa warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem terkait keluhan biaya PTSL.

“Iya, sudah kami terima,” kata Kajari kepada bojonegorotoday.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/03/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari menambahkan, terkait aduan ini pihaknya akan melakukan pengkajian terkait permasalahan biaya PTSL tersebut untuk mengetahui secara objektif permasalahan PTSL di Desa Kedungrejo tersebut.

“Akan kami kaji terlebih dahulu,” tambahnya dengan nada tegas.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pornoaksi, Pria Kedungadem Ini Diciduk Polisi

Pihaknya akan memanggil siapa-siapa yang terkait dengan permasalahan PTSL ini. Saat ditanya terkait dugaan pungli ? Kajari menjawab, masih jauh dari hal itu. Sebab, membutuhkan kajian secara objektif.

“Yang jelas, aduan kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengadu terkait biaya Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai terlalu tinggi.

Irawan, salah satu warga setempat yang mengadu ke kejari setempat mengatakan, biaya PTSL di desanya sebesar Rp 700 ribu perbidang. Bahkan, lanjut dia, ada yang Rp 800 ribu. Pihaknya menilai biaya tersebut terlalu tinggi.

“Ada 150 orang sudah membut surat pernyataan terkait keberatan dengan biaya PTSL tersebut,” pungkasnya. (yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Harap Kades dapat Berperan Aktif dalam Penerapan Restorative Justice
Kolaborasi Pemkab-Kejari, Inisiasi Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 3 Pelaku Perampokan, 3 Lainnya Buron
Nekat Maling Mixer Masjid, Pria di Bojonegoro Ini Dibekuk Polisi
Diduga Lakukan Penggelapan, Oknum Kasun Mlinjeng Diringkus Polisi
Polisi di Bojonegoro Bagikan Masker dan Imbau Tertib Lalulintas
Janjikan Proyek, Minta DP, Kades Ini Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bojonegoro Selidiki Laka Akibat Proyek TPT di Desa Prigi

Berita Terkait

Sabtu, 4 November 2023 - 08:37

Cak Imin Klaim Dapat Dukungan Habib di Solo: Mereka Soroti Pendidikan

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:45

Komunitas Petani Muda Bojonegoro Deklarasi Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06