Pandemi Corona, Calon Pengantin di Bojonegoro Terancam Gagal Nikah

- Reporter

Senin, 6 April 2020 - 09:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bojonegorotoday.com – Calon pengantin di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merasa khawatir dan harap harap cemas. Lantaran, calon pengantin yang hendak menikah diatas tanggal 1 April 2020 diminta untuk menunda pelaksanaan akad nikahnya.

Hal itu sesuai SE Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Nomor P-003/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Perubahan Atas SE Dirjen Bimas Islam Nomor P-002/DJ.III/Hk.007/03/2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Area Publik dilingkungan Dirjen Bimas Islam.

Ahmad, salah satu calon pengantin asal Kecamatan Sugihwaras mengatakan, pihaknya merasa khawatir terancam gagal nikah tahun ini. Sebab, kata dia, ada himbauan dari Kemenag untuk menunda akad nikah ditengah pandemi corona.

“Khawatir dan was-was,” katanya kepada bojonegorotoday.com (BToday), Senin (06/04/2020).

Ahmad menambahkan, rasa khawatirnya itu karena pandemi corona (Covid-19) di Indonesia, khususnya, tidak diketahui secara persis kapan berakhirnya badai corona ini. Jika masih dalam pandemi ini, secara otomatis Ahmad belum bisa menikah.

“Kalau seperti ini kan ndak jelas kapan berakhirnya pandemi corona, jadi dengan berat hati menunggu petunjuk lanjutan dari Kemenag,” ungkap pria berkulit sawo matang ini.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KAU) Kecamatan Sugihwaras, Kemenag Bojonegoro, Ali Musthofa mengatakan, pihaknya tetap menjalankan Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam Kemenag RI tersebut. Upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Cegah Sebaran Covid-19, PDIP Bojonegoro Bagikan Alat Cuci Tangan dan Masker

“Kami jalankan surat edaran tersebut,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap menerima berkas pengajuan nikah calon pengantin yang masuk di atas tanggal 1 April 2020. Namun, ia meminta untuk menunda pelaksanaan akad nikahnya ditengah pandemi corona atau Covid-19 ini.

“Berkas pengajuan tetap kami terima, tapi kami meminta untuk menunda akad nikahnya,” pungkasnya.

Sementara ini, lanjut dia, ada 15 berkas pengajuan nikah sebelum tanggal 1 April 2020. Calon pengantin tersebut diminta supaya memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Akad nikahnya dilakukan di KUA setempat.

“Pelaksanaan akad nikahnya di KUA, karena akad nikah di luar KUA ditiadakan,” pungkasnya. (mil/yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati MayDay 2023, DPC Sarbumusi NU Bojonegoro Launching LBH BUMI
Tiga Pilar Bubulan Kawal Penyaluran Migor Subsidi
Beredar Kabar Hoax Tim Covid Hunter Turun Malam Hari di Bojonegoro
Bentuk Karakter Generasi Muda, Koramil Dander Rutin Latih Beladiri
Sempat Gegerkan Warga, Korban Meninggal Mendadak Ternyata ODGJ
Forkopimda Bojonegoro Dukung Penuh Gerakan Jatim Bermasker
Bawa Tuntutan, Demo Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro Terkesan Lucu
Dua Pasangan Diduga Mesum Diamankan Satpol PP

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06