bojonegorotoday.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menyambut baik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Bojonegoro. Ada beberapa hal subtantif yang penting untuk diterbitkan di Raperda usulan eksekutif ini, terkait penyelenggaraan pendidikan di Bojonegoro terutama muatan lokal yang tentu saja tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya. Diantara yang dinilai krusial oleh FPKB adalah 2 hal, yaitu dibentuknya Dewan Pesantren dan BPM2T (Badan Penjamin Mutu Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan Alquran).
“Ini menurut kami yang harus digoalkan menjadi Perda, posisi kedua organ baru ini sangat penting dan harus ada demi berlangsung lestarinya penyelenggaraan pendidikan terutama Pondok Pesantren, Diniyah, TPQ dan TPA atau pendidikan Al Quran sejenisnya,” ujar Ahmad Sunjani, Ketua FPKB kepada wartawan bojonegorotoday.com.
Kedua lembaga baru itu, lanjut Sunjani, merupakan bentuk perhatian Pemkab kepada dunia pesantren dan penyelenggaraan pendidikan secara umum di Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diantara tugas mereka adalah membuat standarisasi kurikulum, juga mensinergikan pendidikan agama di sekolah formal dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab masing masing,” tukas sekretaris DPC yang juga anggota Bapemperda ini.
Diantara penyebab lahirnya Raperda ini, masih kata Sunjani, adalah pasca ditetapkannya UU Pesantren oleh DPR RI. “Dunia Pesantren telah membuktikan kesetiaannya kepada NKRI, kontribusinya kepada Bangsa juga nyata tercatat dalam sejarah,” tegasnya.
Disinggung soal berapa jumlah anggota lembaga baru itu dan dari unsur mana saja, Sunjani mengatakan konsepnya masing masing beranggotakan 7 orang dari unsur Pesantren dan Pemerintah.
“Ya dari unsur pesantren, para kyai, ustadz, kemenag dan Diknas, intinya dari Pemerintah dan pihak pesantren, saya lupa kalau nggak buka draft,” ujarnya.
Selain itu, FPKB kata Sunjani, juga akan mengusulkan anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 khusus untuk pesantren. “Memang saat pergeseran beberapa waktu lalu belum dianggarkan, kami akan usulkan,” tukas mantan Ketua Umum PC PMII 98-99 ini.
Menurut perkiraannya, pergeseran anggaran masih bisa dilakukan sesuai dengan regulasi khusus di masa pandemi ini. “Kalau nggak bisa ya diusulkan di P 2020 nanti, tentu dengan spesifikasi program yang kita sesuaikan. Soal rekeningnya ya ditaruh di OPD sesuai dengan bidangnya, kan pelaksananya ekskutif. Ini harus dilakukan karena pesantren merupakan kawah condro dimuko dan penjaga moral serta membangun karakter anak bangsa, selain juga karena anak anak kita kan sangat banyak yang berada di Pesantren,” pungkasnya. (mil/yud)