Pembahasan Lanjutan Raperda Penyelenggaraan Hiburan di Bojonegoro Cukup Alot

- Reporter

Rabu, 17 Maret 2021 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Pembahasan lanjutan terkait Raperda Penyelenggaraan Hiburan antara Pansus III DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan Tim Eksekutif di ruang Komisi C DPRD setempat pada Rabu (17/03/2021) cukup alot.

Antara Pansus III DPRD dengan Tim Eksekutif Pemkab Bojonegoro memiliki cara pandang yang berbeda. Sehingga, mereka banyak beradu argumen untuk mencari solusi terbaik terkait pembahasan Raperda ini.

Beberapa hal yang menjadi penyebab kesukaran ini diantaranya adalah pelaksanaan ‘Harmonisasi’ Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan dengan Draf Raperda Penyelenggaraan Hiburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah berbagai usulan diajukan oleh Tim Eksekutif dan Anggota Pansus III DPRD, alhasil disepakati harmonisasi dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan.

Baca Juga :  Bendung Gerak Karangnongko, Segitiga Bermuda Infrastruktur Energi dan Irigasi Pertanian.

“Sepakat untuk merevisi perda tersebut,” kata Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, dalam forum rapat.

Sementara itu, Tim Eksekutif Joko Lukito menjelaskan, bahwa hal yang disepakati asalah harmonisasi antara Draf Raperda Penyelanggaraan Hiburan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan.

“Hal-hal yang belum diatur di Perda 2016 tentang Kepariwisataan diharmonisasi dengan Draf Raperda Penyelenggaraan Hiburan inisiatif DPRD,” jelasnya.

Joko Lukito menambahkan, pihak legislatif dapat mengajukan atau mengusulkan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tersebut. Sehingga kesepakatan harmonisasi yang telah disepakati bisa terlaksana dengan baik.

“Kami menilai, bahwa draf raperda penyelenggaraan hiburan ini kebanyakan sudah diatur di Perda 2016 tersebut. Sehingga solusi yang pas adalah harmonisasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Catatan dan Masukan Penting Fraksi Gerindra atas Raperda Inisiatif DPRD

Dalam forum, Joko Lukito menyampaikan permohonan maaf atas perkataan yang kurang berkenan atau dianggap menyinggung Pansus III DPRD. Sebab pihaknya tidak bermaksud untuk menyinggung. (mil)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Raihan Penghargaan Pemkab Bojonegoro dari Kemendagri
Ketua DPRD Apresiasi Capaian Indeks Kepuasan Masyarakat Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Hadiri Sidang Paripurna PAW Ketua DPRD
13 Partai Politik di Bojonegoro Terima Banpol
Natasha Devianti Tegaskan Komitmen Mengawal Masalah Stunting
Banteng Merah Putih Geruduk Kantor DPRD Bojonegoro
Komisi C Dukung Dinas Pendidikan Gelar Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Eksekutif dan Legislatif Samakan Persepsi Arah Kebijakan 2021

Berita Terkait

Rabu, 1 November 2023 - 08:20

Kantor Kemenag Bojonegoro Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:51

Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 170 Km Jalan Desa Melalui Dana BKK 

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:24

Serahkan SK PPPK Nakes, Bupati Anna Ajak Tingkatkan Kualitas SDM

Kamis, 16 Maret 2023 - 01:12

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Se Indonesia

Senin, 6 Maret 2023 - 01:23

Lantik Pejabat Lingkup Pemkab, Bupati Anna Wanti-wanti Tahun Politik

Jumat, 3 Maret 2023 - 04:18

Penetapan Hari RPL di Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro Lanjutkan RPL Jenjang Magister

Kamis, 2 Maret 2023 - 01:11

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Rencana Tindak Darurat Bendungan Pacal

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:49

Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Terpilih Desa Prangi

Berita Terbaru

Beberapa varietas yang disukai adalah Inpari 32. Para petani menyukai varietas ini karena dinilai memiliki beberapa keunggulan.

Pertanian

Jelang Musim Tanam, Petani Lebih Suka Benih Inpari 32

Minggu, 5 Nov 2023 - 05:06